Monday, November 12, 2012

Bab 4-Kewiraswastaan dan perusahaan kecil



KEWIRASWASTAAN DAN PERUSAHAAN KECIL

1.      Kewiraswastaan , Wiraswasta, dan Wiraswastawan

Kewiraswastaan
(Enterpreneurship) adalah kemampuan dan kemauan seseorang untuk beresiko dengan menginvestasikan dan mempertaruhkan waktu, uang, dan usaha untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikannya berhasil. Melalui upaya yang dijalankannya, yang bersangkutan merencanakan dan mengharapkan kompensasi dalam bentuk keuntungan di samping juga kepuasan. Bidang usaha atau perusahaan yang dibangun oleh seseorang dengan kepribadian tertentu (wiraswastawan/entrepreneur) sebagai alternative penyediaan lapangan kerja, minimal bagi si pemilik modal itu, kita sebut wiraswasta.
Sisi keuntungan berwiraswasta adalah kemungkinan untuk mengatur tingkat keuntungan yang diharapkan (semakin giat usaha dan waktu yang dicurahkan,akan semakin besar harapan perolehan keuntungannya), melatih ketajaman intuisi bisnis, meningkatkan sifat tanggung jawab terhadap dirinya sendiri. Sedangkan sisi kerugian berwiraswasta adalah tanggung jawab yang besar terhadap kelangsungan usaha, perlunya menjaga relasi yang baik terhadap pihak-pihak yang terkait dalam rangka memepertahankan kelangsungan hidup perusahaan, menanggung beban akibat kerugian perusahaan, pencurahan waktu kerja, maupun bentuk pengorbanan lainnya yang berkaitan dengan keluarga.

Wiraswasta
Pengertian wiraswastawan menunjuk kepada pribadi tertentu yang memiliki kualitatif lebih dari kebanyakan manusia pada umumnya, yaitu manusia yang memiliki kemampuan untuk :
·         Berdiri diatas kemampuan sendiri
·         Mengambbil keputusan untuk diri sendiri
·         Menetapkan tujuan atas dasar pertimbangannya sendiri
·         Berani mengambil resiko
·         Mempunyai sikap yang tegas dan disiplin yang kuat
·         Memperhatikan lingkungan social untuk mencapai taraf hidup yang lebih baik bagi semua orang
·         Memiliki pola pikir positif
·         Memiliki rasa percaya diri
·         Memiliki kreativitas yang tinggi
·         Memiliki rasa tanggung jawab moral
·         Memiliki kemampuan menjual
Unsur-Unsur Penting Wiraswasta
 Dalam wiraswasta ada beberapa unsur penting yang satu sama lainnya saling terkait. Unsur-unsur tersebut adalah :

> Unsur pengetahuan mencirikan tingkat penalaran yang dimiliki seseorang. Pada umumnya unsur pengetahuan banyak ditentukan oleh tingkat pendidikan orang bersangkutan.

> Unsur keterampilan pada umumnya diperoleh melalui latihan dan pengalaman kerja nyata. Wiraswastawan yang dilengkapi keterampilan tinggi akan mempunyai keberhasilan yang lebih tinggi.

> Unsur kewaspadaan merupakan paduan unsur pengetahuan dan sikap mental dalam menghadapi keadaan yang akan datang. Kewaspadaan berkaitan dengan pemikiran atau rencana tindakan untuk menghadapi sesuatu yang mungkin terjadi atau diduga yang akan dialami.
2.      Perusahaan Kecil Dalam Lingkungan Perusahaan
Perusahaan kecil memegang peranan penting dala komunitas perusahaan swasta. Pengalaman di beberapa Negara maju (Amerika, Inggris, Jepang, dan sebagainya) menunjukka bahwa komunitas perusahaan kecil memberikan kontribusi yang perlu diperhitungkan di bidang produksi, pajak, penyedia lapangan kerja, dan lain sebagainnya. Seringkali dari perusahaan kecil muncul gagasan-gagasan baru yang merupakan terobosan penting dala kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan. Perusahaan yang sekarang ini telah besar, seperti General Elektrik, IBM, PT ASTRA International, dan lain-lain, yang pada mulanya adalah perusahaan kecil. Dengan kiat-kiat tertentu dari pelaku bisnis, perusahaan kecil dapat berkembang dengan pesat menjadi perusahaan besar
3.       Perkembangan Franchising di Indonesia
Indonesia, sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu franchisee tidak sekedar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya[11] . Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi franchisor maupun franchisee. Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di AS dan Jepang. Tonggak kepastian hukum akan format waralaba di Indonesia dimulai pada tanggal 18 Juni 1997, yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang Waralaba.
4.      Ciri-ciri Perusahaan Kecil
Secara umum perusahaan kecil mengacu pada ciri-ciri berikut :

• Manajemen berdiri sendiri. Biasanya para manajer perusahaan adalah pemiliknya juga, dengan predikat yang disandang mereka memiliki kebebasan untuk bertindak dan mengambil keputusan.
• Investasi modal terbatas. Pada umumnya modal perusahaan kecil disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik, karena jumlah modal yang diperlukan relative kecil.
• Daerah operasinya local. Dalam hal ini majikan dan karyawan tinggal dalam suatu lingkungan yang berdekatan dengan letak perusahaan.
• Ukuran secara keseluruhan relative kecil ( penyelenggara di bidang operasinya tidak dominant)
Kekuatan dan Kelemahan Perusahaan Kecil
1.Kelebihan
Usaha kecil pada kenyataannya mampu bertahan dan mengantisipasi kelesuan perekonomian yang diakibatkan inflasi maupun berbagai faktor penyebab lainnya. Tanpa subsidi maupun proteksi, usaha kecil mampu menambah nilai devisa negara khususnya industri kecil di sektor informal dan mampu berperan sebagai penyangga dalam perekonomian masyarakat kecil/lapisan bawah.
Di samping itu, usaha kecil juga memiliki nilai strategis bagi perkembangan perekonomian negara kita, antara lain sebagai berikut:
a. Banyaknya produk-produk tertentu yang dikerjakan oleh perusahaan kecil. Perusahaan besar dan menengah banyak ketergantungan kepada perusahaan kecil, karena jika hanya dikerjakan perusahaan besar dan menengah, marginnya menjadi tidak ekonomis.
b. Merupakan pemerataan konsentrasi dari kekuatan-kekuatan ekonomi dalam masyarakat.
Secara umum perusahaan dalam skala kecil baik usaha perseorangan maupun persekutuan (kerja sama) memiliki kelebihan dan daya tarik. Kelebihan dan daya tarik tersebut adalah sebagai berikut.
a. Pemilik merangkap manajer perusahaan dan merangkap semua fungsi manajerial seperti marketing, finance, dan administrasi.
b. Dalam pengelolaannya mungkin tidak memiliki keahlian manajerial yang handal.
c. Sebagian besar membuat lapangan pekerjaan baru, inovasi, sumber daya baru serta barang dan jasa-jasa baru.
d. Risiko usaha menjadi beban pemilik.
e. Pertumbuhannya lambat, tidak teratur, tetapi kadang-kadang terlalu cepat dan bahkan prematur.
f. Fleksibel terhadap bentuk fluktuasi jangka pendek, namun tidak memiliki rencana jangka panjang.
g. Bebas menentukan harga produksi atas barang dan jasa.
h. Prosedur hukumnya sederhana.
i. Pajak relatif ringan, karena yang dikenakan pajak adalah pribadi/pengusaha, bukan perusahaannya.
j. Komunikasi dengan pihak luar bersifat pribadi.
k. Mudah dalam proses pendiriannya.
l. Mudah dibubarkan setiap saat jika dikehendaki.
m. Pemilik mengelola secara mandiri dan bebas waktu.
n. Pemilik menerima seluruh laba.
o. Umumnya mampu untuk survive.
2.Kekurangan
Kelemahan dan hambatan dalam pengelolaan usaha kecil umumnya berkaitan dengan faktor intern dari usaha kecil itu sendiri. Kelemahan dan hambatan-hambatan tersebut adalah sebagai berikut:
a. Terlalu banyak biaya yang dikeluarkan, utang yang tidak bermanfaat, tidak mematuhi ketentuan pembukuan standar.
b. Pembagian kerja yang tidak proporsional, dan karyawan sering bekerja di luar batas jam kerja standar.
c. Tidak mengetahui secara tepat berapa kebutuhan modal kerja karena tidak adanya perencanaan kas.
d. Persediaan barang terlalu banyak sehingga beberapa jenis barang ada yang kurang laku.
e. Sering terjadi mist-manajemen dan ketidakpedulian pengelolaan terhadap prinsip-prinsip manajerial.
f. Sumber modal yang terbatas pada kemampuan pemilik.
g. Perencanaan dan program pengendalian sering tidak ada atau belum pernah merumuskan.
Adapun yang menyangkut faktor ekstern antara lain:
a. Risiko dan utang-utang kepada pihak ketiga ditanggung oleh kekayaan pribadi pemilik.
b. Sering kekurangan informasi bisnis, hanya mengacu pada intuisi dan ambisi pengelola, serta lemah dalam promosi.
c. Tidak pernah melakukan studi kelayakan, penelitian pasar, dan analisis perputaran uang tunai.
Keuntungan Perusahaan Kecil
Berikut ini adalah keuntungan dari menjalankan perusahaan kecil, antara lain :
  1. Modal minim. Jelas, modal yang dibutuhkan tidak banyak. Berapa banyak? Mungkin dari ratusan ribu sampai ratusan juta masih terhitung usaha kecil. Namun, pendapat saya, kecilnya modal bukan alasan untuk tidak segera ACTION mulai usaha. Seberapa pun modal yang dimiliki, anda bisa segera memulai usaha sendiri. Apalagi di bisnis internet, modal yang kecil bisa dikembang-biakkan sampai mendapatkan income yang sangat besar.
  2. Tahan banting. Usaha kecil memiliki kemampuan untuk bertahan. Terbukti di masa krisis lalu, usaha kecil tetap survive dan mampu membantu menggerakkan ekonomi bangsa. Sifat tahan banting dari usaha kecil ini memang sejalan dengan karakter entrepreneur yang melekat pada diri pemilik usaha.
  3. Cepat ACTION. Sebab anda pemilik usaha kecil, maka tak perlu tunggu lama untuk ambil keputusan. Andalah sang decision maker. Anda pengambil keputusan apa saja yang harus di-ACTION-kan untuk memajukan usaha anda. Kecepatan ACTION itu juga bermanfaat dalam merespon kebutuhan pasar yang terus berubah.
  4. Lebih fokus pada konsumen. Usaha kecil biasanya lebih fokus dalam melayani konsumen. Mereka kenal siapa pelanggan A, siapa pelanggan B. Karena mengenal pelanggan lebih baik, membuat sebuah usaha kecil juga mampu melayani mereka dengan lebih optimal.
  5. Penuh tantangan. Memulai usaha kecil penuh dengan tantangan. Bukan berarti usaha besar tak ada tantangannya. Tapi usaha kecil dengan segala macam keterbatasannya, mesti berjuang untuk bisa survive. Mesti memikirkan dan melakukan banyak hal, yang terkadang banyak tugas dirangkap oleh pemilik usaha.
  6. Mudah beradaptasi. Karena tidak berhirarki panjang seperti usaha besar, usaha kecil punya kemampuan adaptasi yang tinggi. Kondisi pasar yang berubah, bisa dengan cepat diendus dan diselaraskan dengan usahanya. Inovasi-inovasi baru, sekecil apapun itu, biasanya muncul dalam kondisi tersebut.
  7. Ikut menggerakkan ekonomi masyarakat. Dari menyerap lapangan kerja sampai ikut menggerakkan ekonomi sekitar, usaha kecil berperan penting. Usaha jenis ini menjadi motor pertumbuhan ekonomi di lingkungannya.
  8. Inovasi. Usaha kecil biasanya sarat dengan inovasi dalam mengembangkan bisnisnya. Inovasi itu dilakukan dalam pengembangan produk, pemasaran, atau aspek internalnya. Inovasi juga lebih lebih mudah dilakukan ketimbang di usaha besar yang biasanya memiliki struktur organisasi dan proses kerja yang kompleks.
  9. Fleksibel. Usaha kecil punya sifat fleksibel. Ini membuatnya mampu menyesuaikan dengan kondisi yang sedang terjadi. Daya lentur usaha kecil ini yang membuatnya mampu bertahan dalam persaingan usaha.
  10. Kebebasan. Bagi pemilik usaha kecil, kebebasan adalah hal yang paling didambakan. Bebas mengatur bagaimana strategi usahanya, bebas untuk mengambil keputusan terbaik bagi usahanya, serta disertai tanggung jawab untuk menanggung segala resikonya.
Cara Mengembangkan Perusahaan Kecil
>Penyebarluasan dan pengembangan minat berusaha
>Pemberian bantuan kredit dari bank dengan syarat lunak bagi para perusahan kecil
>Peningkatan keterampilan angkatan kerja dengaann perluasan kesempatan kerja
> Perbaikan personalia perbankan
> Membentuk sentra industry kecil di pedesaan
>Pembatasan investasi pada industry padat modal
>Pemerintah melalui departemen terkait menyediakan fasilitas

5. Perbedaan antara kewirausahaan dan bisnis kecil

Perbedaan antara kewirausahaan dengan bisnis sangat begitu mendasar. Pada umumnya kewirausahawaan memiliki badan hukum yang jelas, sedangkan bisnis kecil jarang yang memiliki badan hukum yang jelas. Selain itu, bisnis kecil sangat bergantung pada lingkungan pasar. Dari sistem managerialnya pun berbeda, sistem managerial kewirausahawan lebih baik dibandingkan sistem bisnis kecil. Kewirausahawan lebih meningkatkan hasil dari suatu produknya, sedangkan bisnis kecil lebih meningkatkanpada laba yang akan didapatkan.


Perbedaan antara kewiraswastaan dan bisnis kecil terletak pada visi dan misi serta strategi untuk perkembangan usahanya. Pada wiraswasta adanya visi,misi dan strategi dalam melanjutkan dan mengembangkan usahanya. Tetapi, dalam bisnis kecil yang menjadi prioritas adalah tercapainya laba sebesar-besarnya.










sumber
http://fachrurrozyezy740.blogspot.com/2010/10/kewiraswastaan-dan-perusahaan-kecil.html
http://geadisty.blogspot.com/2011/11/kewiraswastaan-wiraswasta-wiraswastawan.html

No comments:

Post a Comment