MANAJEMEN SUMBER
DAYA MANUSIA
Manajemen sumber daya manusia, disingkat MSDM,
adalah suatu ilmu
atau cara bagaimana mengatur hubungan dan peranan sumber daya
(tenaga kerja) yang dimiliki oleh individu
secara efisien dan efektif serta dapat digunakan secara maksimal sehingga
tercapai tujuan (goal) bersama perusahaan, karyawan dan masyarakat
menjadi maksimal.MSDM didasari pada suatu konsep bahwa setiap karyawan adalah manusia
- bukan mesin - dan bukan semata menjadi sumber daya bisnis.Kajian MSDM
menggabungkan beberapa bidang ilmu seperti psikologi,
sosiologi,
dll.
Unsur MSDM
Manajemen sumber daya manusia juga menyangkut
desain dan implementasi sistem perencanaan, penyusunan karyawan, pengembangan
karyawan, pengelolaan karier, evaluasi kinerja, kompensasi karyawan dan
hubungan ketenagakerjaan yang baik.Manajemen sumber daya
manusia melibatkan semua keputusan dan praktik manajemen yang memengaruhi
secara langsung sumber daya manusianya.
Macam-macam Sumber Daya Manusia
Sumber daya manusia atau biasa disingkat menjadi SDM potensi yang terkandung dalam diri manusia untuk
mewujudkan perannya sebagai makhluk sosial yang adaptif dan transformatif yang
mampu mengelola dirinya sendiri serta seluruh potensi yang terkandung di alam
menuju tercapainya kesejahteraan kehidupan dalam tatanan yang seimbang dan
berkelanjutan. Dalam pengertian praktis sehari-hari, SDM lebih dimengerti
sebagai bagian integral dari sistem yang membentuk suatu organisasi. Oleh karena
itu, dalam bidang kajian psikologi, para praktisi SDM harus mengambil
penjurusan industri dan organisasi.
Sebagai ilmu, SDM dipelajari dalam manajemen sumber daya manusia atau (MSDM). Dalam bidang ilmu ini, terjadi sintesa antara ilmu
manajemen dan psikologi. Mengingat struktur SDM dalam industri-organisasi
dipelajari oleh ilmu manajemen, sementara manusia-nya sebagai subyek pelaku
adalah bidang kajian ilmu psikologi.
Dewasa ini, perkembangan terbaru memandang SDM bukan
sebagai sumber daya belaka, melainkan lebih berupa modal atau aset bagi
institusi atau organisasi. Karena itu kemudian muncullah istilah baru di luar
H.R. (Human Resources), yaitu H.C. atau Human Capital. Di sini SDM dilihat
bukan sekedar sebagai aset utama, tetapi aset yang bernilai dan dapat
dilipatgandakan, dikembangkan (bandingkan dengan portfolio investasi) dan juga
bukan sebaliknya sebagai liability (beban,cost). Di sini perspektif SDM sebagai
investasi bagi institusi atau organisasi lebih mengemuka.
Perkembangan Sumber Daya Manusia
Masalah dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia
Penduduk Indonesia yang berjumlah besar dapat menjadi
modal pembangunan bila memiliki kualitas yang memadai. Hal ini mengacu pada
konsep bahwa manusia merupakan pelaku, pelaksana, dan penikmat pembangunan.
Artinya, dengan kualitas penduduk yang rendah, maka manusia akan lebih banyak
berperan sebagai penikmat dan kurang berperan sebagai pelaku dan pelaksana
pembangunan.
Akhir-akhir ini pembicaraan tentang sumber daya manusia
semakin terdengar. Hal ini tidak lepas dari kesadaran bersama bahwa manusia
tidak hanya sebagai penikmat pembangunan. Disamping itu muncul juga kesadaran
bahwa pembangunan tidak hanya bisa tergantung pada sumber daya alam. Teknologi
sebagai sumber daya pembangunan yang lain memang menjadi penting pula
belakangan ini. Namun perkembangan dan pemanfaatan teknologi itu sendiri sangat
tergantung pada manusia. Pengalaman-pengalaman negara maju seperti Jerman,
Inggris, Perancis, Amerika Serikat, serta negara-negara industri baru . seperti
Korea Selatan dan Taiwan . menunjukkan bahwa pertumbuhan mereka sebagian mereka
besar didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas tinggi. Para ahli juga
sepakat bahwa kualitas sumber daya manusia yang sekarang kita miliki masih
perlu ditingkatkan, agar tantangan tersebut bisa teratasi dengan baik.
Pemanfaatan Sumber Daya dan Kompensasi
Dalam pemanfaatan SDM
ini, pekerja harus tunduk kepada beberapa hal yang ada diluar dirinya, seperti
disiplin dan kekuasaan majikannya, pegawai lain, penggunaan dan pengembangan
pegawai, yang diarahkan untuk tercapainya tujuan organisasi.
Prinsip pemanfaatan SDM yang terbaik adalah prinsip satisfaction yaitu tingkat kepuasan yang dirasakan sendiri oleh pekerja yang menjadi pendorong untuk berprestasi lebih tinggi, sehingga makin bermanfaat bagi organisasi dan pihak-pihak lain. Pemanfaatan SDM dapat dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari yang paling mudah dan sederhana sampai cara yang paling canggih. Pemanfaatan SDM perlu dimulai dari tahap pengadaan, dengan prinsip the right man on the right job.
Seluruh imbalan yang diterima karyawan atas hasil kerja karyawan tersebut pada organisasi disebut kompensasi. Perusahaan dalam memberikan kompensasi kepada para pekerja terlebih dahulu melakukan penghitungan kinerja dengan membuat sistem penilaian kinerja yang adil. Sistem tersebut umumnya berisi kriteria penilaian setiap pegawai yang ada misalnya mulai dari jumlah pekerjaan yang bisa diselesaikan, kecepatan kerja, komunikasi dengan pekerja lain, perilaku, pengetahuan atas pekerjaan, dan lain sebainya.
Prinsip pemanfaatan SDM yang terbaik adalah prinsip satisfaction yaitu tingkat kepuasan yang dirasakan sendiri oleh pekerja yang menjadi pendorong untuk berprestasi lebih tinggi, sehingga makin bermanfaat bagi organisasi dan pihak-pihak lain. Pemanfaatan SDM dapat dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari yang paling mudah dan sederhana sampai cara yang paling canggih. Pemanfaatan SDM perlu dimulai dari tahap pengadaan, dengan prinsip the right man on the right job.
Seluruh imbalan yang diterima karyawan atas hasil kerja karyawan tersebut pada organisasi disebut kompensasi. Perusahaan dalam memberikan kompensasi kepada para pekerja terlebih dahulu melakukan penghitungan kinerja dengan membuat sistem penilaian kinerja yang adil. Sistem tersebut umumnya berisi kriteria penilaian setiap pegawai yang ada misalnya mulai dari jumlah pekerjaan yang bisa diselesaikan, kecepatan kerja, komunikasi dengan pekerja lain, perilaku, pengetahuan atas pekerjaan, dan lain sebainya.
Hubungan Perburuhan
Hubungan Perburuhan
adalah hubungan antara unsur – unsur dalam produksi yaitu buruh, pengusaha dan
pemerintah, yang didasarkan pada nilai – nilai yang terkandung dalam Pancasila,
inti dari pola hubungan perburuhan Pancasila adalah bahwa setiap perselisihan
perburuhan yang terjadi harus diupayakan diselesaikan melalui musyawarah untuk
mufakat.
Untuk mencapai tujuan tersebut, ada tiga asas yang
digunakan yaitu :
1.Asas Partner in Production
Dimana buruh dan pengusaha mempunyai kepentingan yang sama untuk meningkatkan kesejahteraan buruh mampu meningkatkan hasil usaha/ produksi. Hal ini tercermin dalam system ci-determination.
2.Asas Partner in Profit
Hasil yang dicapai perusahaan itu seharusnya bukan untuk dinikmati oleh pengusaha saja, tetapi harus dinikmati oleh buruh yang turut serta dalam mencapai hasil produksi tersebut.
3.Asas Partner in Responsibility
Dimana buruh dan pengusaha memiliki tanggung jawab untuk bersama – sama meningkatakan hasil produksi. Rasa tanggung jawab kedua belah pihak ini akan mendorong hasil produksi yang meningkat lagi.
Mengapa para pekerja mendirikan serikat pekerja
Alasan pekerja mendirikan serikat pekerja adalah organisasi pekerja yang dibentuk untuk mempromosikan atau menyatakan pendapat, melindungi, dan memperbaiki, melalui kegiatan kolektif, kepentingan sosial, ekonomi dan politik anggotanya.
1.Asas Partner in Production
Dimana buruh dan pengusaha mempunyai kepentingan yang sama untuk meningkatkan kesejahteraan buruh mampu meningkatkan hasil usaha/ produksi. Hal ini tercermin dalam system ci-determination.
2.Asas Partner in Profit
Hasil yang dicapai perusahaan itu seharusnya bukan untuk dinikmati oleh pengusaha saja, tetapi harus dinikmati oleh buruh yang turut serta dalam mencapai hasil produksi tersebut.
3.Asas Partner in Responsibility
Dimana buruh dan pengusaha memiliki tanggung jawab untuk bersama – sama meningkatakan hasil produksi. Rasa tanggung jawab kedua belah pihak ini akan mendorong hasil produksi yang meningkat lagi.
Mengapa para pekerja mendirikan serikat pekerja
Alasan pekerja mendirikan serikat pekerja adalah organisasi pekerja yang dibentuk untuk mempromosikan atau menyatakan pendapat, melindungi, dan memperbaiki, melalui kegiatan kolektif, kepentingan sosial, ekonomi dan politik anggotanya.
Hukum-hukum yang mengatur hubungan antar tenaga kerja dengan
manajer
Ada tiga perjanjian kerja sama, yaitu :
a. Closed Shop Agreement
Hanya berlaku bagi pekerja yang telah bergabung menjadi anggota serikat (persatuan)
b. Union shop Agreement
Mengharuskan para pekerja untuk menjadi anggota serikat untuk periode waktu terentu
c. Open Shop Agreement
Memberikan kebebasan kepada para pekerja untuk menjadi atau tidak menjadi anggota serikat kerja
Ada tiga perjanjian kerja sama, yaitu :
a. Closed Shop Agreement
Hanya berlaku bagi pekerja yang telah bergabung menjadi anggota serikat (persatuan)
b. Union shop Agreement
Mengharuskan para pekerja untuk menjadi anggota serikat untuk periode waktu terentu
c. Open Shop Agreement
Memberikan kebebasan kepada para pekerja untuk menjadi atau tidak menjadi anggota serikat kerja
Bagaimana Sistem Pengorganisasian Serikat Pekerja?
1. Serikat Pekerja diorganisir atas dasar jenis Pekerja (Craft Union). Dalam sistem ini pekerja mengorganisir dirinya menurut jenis pekerjaan. Contoh: Sopir bergabung dg sopir namanya Serikat pekerja Sopir. Tehnis Kontruksi bangunan bergabung dg teknis Kontruksi bangunan namanya Serikat Pekerja Teknis Kontruksi bangunan.
2. Serikat Pekerja diorganisir atas dasar jenis Industri (Industrial Union). Dalam sistem ini pekerja mengorganisir dirinya berdasarkan industri/ lapangan kerja. Contoh: Pekerja tekstil sandang dan kulit bergabung dalam serikat pekerja tekstil, sandang dan kulit, tanpa memperdulikan jenis pekerjaan dari masing2 pekerjaannya..
1. Serikat Pekerja diorganisir atas dasar jenis Pekerja (Craft Union). Dalam sistem ini pekerja mengorganisir dirinya menurut jenis pekerjaan. Contoh: Sopir bergabung dg sopir namanya Serikat pekerja Sopir. Tehnis Kontruksi bangunan bergabung dg teknis Kontruksi bangunan namanya Serikat Pekerja Teknis Kontruksi bangunan.
2. Serikat Pekerja diorganisir atas dasar jenis Industri (Industrial Union). Dalam sistem ini pekerja mengorganisir dirinya berdasarkan industri/ lapangan kerja. Contoh: Pekerja tekstil sandang dan kulit bergabung dalam serikat pekerja tekstil, sandang dan kulit, tanpa memperdulikan jenis pekerjaan dari masing2 pekerjaannya..
SUMBER :
Wikipedia
http://husnul-fikri.blogspot.com/2012/01/bab-10-macam-macam-sumber-daya-manusia.html
http://khairunnisafathin.wordpress.com/2010/11/18/manajemen-sumber-daya-manusia/
No comments:
Post a Comment