BISNIS
INTERNASIONAL
1.
Hakekat
bisnis international
·
Perdagangan Internasional
Perdagangan
internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara
dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang
dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara
individu dengan
pemerintah suatu
negara atau pemerintah suatu
negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara,
perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan
GDP. Meskipun perdagangan internasional telah
terjadi selama ribuan tahun (lihat
Jalur Sutra,
Amber Road), dampaknya
terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad
belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong
Industrialisasi,
kemajuan
transportasi,
globalisasi,
dan kehadiran
perusahaan multinasional.
·
Pemasaran Internasional
Pemasaran Internasional adalah kegiatan
Pemasaran
yang melewati batas-batas lebih dari satu
negara.
Pemasaran internasional merupakan penerapan konsep, prinsip, aktivitas, dan
proses manajemen pemasaran dalam rangka penyaluran ide, barang atau jasa
perusahaan kepada konsumen di berbagai Negara.
Pasar internasional adalah pasar yang membeli dan
menjual produk dari beberapa negara. Pasar internasional melampaui ekspor
pemasar dan menjadi lebih terlibat dalam lingkungan pemasaran di negara-negara
tempat suatu organisasi melakukan bisnis.
2.
Alasan
melaksanakan bisnis internasional
Beberapa alasan untuk melaksanakan bisnis internasional antara lain berupa :
1.
Spesialisasi antar bangsa – bangsa
Dalam hubungan dengan keunggulan atau
kekuatan tertentu beserta kelemahannya itu maka suatu Negara haruslah
menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis
yaitu :
a. Memanfaatkan semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata benar-benar paling
unggul sehingga dapat menghasilkannya secara lebih efisien dan paling murah
diantara Negara-negara yang lain.
b. Menitik beratkan pada komoditi yang memiliki kelemahan paling kecil diantara
Negara-negara yang lain
c. Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai komoditi
yang memiliki kelemahan yang tertinggi bagi negerinya
· Keunggulan absolute (absolute advantage)
Suatu negara dapat dikatakan memiliki keunggulan absolut apabila negara itu
memegang monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk tersebut.
Hal ini akan dapat dicapai kalau tidak ada negara lain yang dapat menghasilkan
produk tersebut sehingga negara itu menjadi satu-satunya negara penghasil yang
pada umumnya disebabkan karena kondisi alam yang dimilikinya, misalnya hasil
tambang, perkebunan, kehutanan, pertanian dan sebagainya. Disamping kondisi
alam, keunggulan absolut dapat pula diperoleh dari suatu negara yang mampu
untuk memproduksikan suatu komoditi yang paling murah di antara negara-negara
lainnya. Keunggulan semacam ini pada umumnya tidak akan dapat berlangsung lama
karena kemajuan teknologi akan dengan cepat mengatasi cara produksi yang lebih
efisien dan ongkos yang lebih murah.
· Keunggulan komperatif (comparative advantage)
Konsep Keunggulan komparatif ini merupakan konsep yang lebih realistik dan
banyak terdapat dalam bisnis Internasional. Yaitu suatu keadaan di mana suatu
negara memiliki kemampuan yang lebih tinggi untuk menawarkan produk tersebut
dibandingkan dengan negara lain. Kemampuan yang lebih tinggi dalam menawarkan
suatu produk itu dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk yaitu :
a. Ongkos atau harga penawaran yang lebih rendah.
b. Mutu yang lebih unggul meskipun harganya lebih mahal.
c. Kontinuitas penyediaan (Supply) yang lebih baik.
d. Stabilitas hubungan bisnis maupun politik yang baik.
e. Tersedianya fasilitas penunjang yang lebih baik misalnya fasilitas latihan
maupun transportasi.
Suatu negara pada umumnya akan mengkonsentrasikan untuk berproduksi dan
mengekspor komoditi yang mana dia memiliki keunggulan komparatif yang paling
baik dan kemudian mengimpor komoditi yang mana mereka memiliki keunggulan
komparatif yang terjelek atau kelemahan yang terbesar. Konsep tersebut akan
dapat kita lihat dengan jelas dan nyata apabila kita mencoba untuk menelaah
neraca perdagangan negara kita (Indonesia) misalnya. Dari neraca perdagangan
itu kita dapat melihat komoditi apa yang kita ekspor adalah komoditi yang
memiliki keunggulan komparatif bagi Indonesia dan yang kita impor adalah yang keunggulan
komparatif kita paling lemah.
2.
Pertimbangan
pengembangan bisnis
Perusahaan yang sudah bergerak di bidang tertentu
dalam suatu bisnis di dalam negeri seringkali lalu mencoba untuk mengembangkan
pasarnya ke luar negeri. Hal ini akan menimbulkan beberapa pertimbangang yang
mendorong mengapa suatu perusahaan melaksanakan atau terjun ke bisnis
internasiional tersebut :
a. Memanfaatkan kapasitas mesin yang masih menganggur yang dimiliki oleh
suatu perusahaan
b. Produk tersebut di dalam negeri sudah mengalami tingkat kejenihan dan bahkan
mungkin sudah mengalami tahapan penurunan (decline phase) sedangkan di luar
negeri justru sedang berkembang (growth)
c. Persaingan yang terjadi di dalam negeri kadang justru lebih tajam katimbang
persaingan terhadap produk tersebut di luar negeri
d. Mengembangkan pasar baru (ke luar negeri) merupakan tindakan yang lebih
mudah ketimbang mengembangkan produk baru (di dalam negeri)
e. Potensi pasar internasional pada umum nya jauh lebih luas ketimbang pasar
domestic
3. Tahap-tahap dalam memasuki bisnis
internasional
Perusahaan yang memasuki bisnis internasional pada
umumnya terlibat atau melibatkan diri secara bertahap dari tahap yang paling
sederhana yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap yang paling kompleks
dan mengandung risiko bisnis yang sangat tinggi. Adapun tahap tersebut secara
kronologis adalah sebagai berikut :
1. Ekspor Insidentil
2. Ekspor Aktif
3. Penjualan Lisensi
4. Franchising
5. Pemasaran di Luar Negeri
6. Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri
EKSPOR INSIDENTIL (INCIDENT At EXPORT)
Dalam rangka untuk
masuk ke dalam dunia bisnis Internasional suatu perusahaan pada umumnya dimulai
dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan ekspor
insidentil. Dalam tahap awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya
kedatangan orang asing di negeri kita kemudian dia membeli barang-barang dan
kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing itu.
EKSPOR AKTIF (ACTIVE EXPORT)
Tahap terdahulu itu kemudian dapat
berkembang terus dan kemudian terjalinlah hubungan bisnis yang rutin dan
kontinyu dan bahkan transaksi tersebut makin lama akan semakin aktif. Keaktifan
hubungan transaksi bisnis tersebut ditandai pada umumnya dengan semakin
berkembangnya jumlah maupun jenis komoditi perdagangan Internasional tersebut.
Dalam tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan
manajemen atas transaksi itu. Tidak seperti tahap awal di mana pengusaha hanya
bertindak pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini sering pula disebut sebagai
tahap “ekspor aktif”, sedangkan tahap pertama tadi disebut tahap pembelian atau
“Purchasing”.
PENJUAlAN LISENSI (LICENSING)
Tahap berikutnya adalah tahap
penjualan Iisensi. Dalam tahap ini Negara pendatang menjual lisensi atau merek
dari produknya kepada negara penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya
merek atau lisensinya saja, sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen
yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan
baku serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka
perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas lisensi itu kepada
perusahaan asing tersebut.
FRANCHISING
Tahap berikutnya merupakan tahap yang
lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi
atau merek dagangnya saja akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk
peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya,
pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta
bentuk pelayanannya. Cara ini sering dikenal sebagai bentuk “Franchising”.
Dalam hal bentuk Franchise ini maka perusahaan yang menerima disebut sebagai
“Franchisee” sedangkan perusahaan pemberi disebut sebagai “Franchisor”. Bentuk
ini pada umumnya berhasil bagi jenis usaha tertentu misalnya makanan, restoran,
supermarket, fitness centre dan sebagainya.
4.Hambatan
dalam memasuki bisnis internasional
PERBEDAAN BAHASA, SOSIAL BUDAYA / KULTURAL
Perbedaan dalam hal
bahasa seringkali merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis Internasional, hal
ini disebabkan karena bahasa adalah merupakan alat komunikasi yang vital baik
bahasa lisan maupun bahasa tulis. Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan bisnis
sukar untuk dapat berlangsung dengan Iancar. Hambatan bahasa ini pada saat ini
semakin berkurang berkat adanya bahasa Internasional yaitu bahasa lnggris.
Meskipun demikian perbedaan bahasa ini tetap merupakan hambatan yang harus
diwaspadai dan dipelajari dengan baik karena suatu ungkapan dalam suatu bahasa
tertentu tidak dapat diungkapkan secara begitu saja (letterlijk) dengan kata
yang sama dengan bahasa yang lain. Bahkan suatu merek dagang atau nama produk
pun dapat memiliki arti yang lain dan sangat negatif bagi suatu negara
tertentu. Sebagai contoh pabrik mobil Chevrolet yang memberikan nama suatu
jenis mobilnya dengan nama “Chevrolet’s Nova”, pada hal di negara Spanyol kata
“No Va” berarti “tidak dapat berjalan”. Oleh karena itu maka sangat sulit untuk
memasarkan produk tersebut di negara Spanyol tersebut.
Perbedaan kondisi sosial budaya merupakan suatu masalah yang harus dicermati
pula dalam melakukan bisnis Internasional. Misalnya saja pemberian warna
terhadap suatu produk ataupun bungkusnya harus hati-hati karena warna tertentu
yang di suatu negara memiliki arti tertentu di negara lain dapat bermakna yang
bertentangan. Perbedaan budaya ataupun kebiasaan juga perlu diperhatikan.
Misalnya orang Jepang memiliki kebiasaan untuk tidak mau mendekati wanita bila
membeli di supermarket, sehingga hal ini membawa konsekuensi bahwa
barang-barang yang berupa alat-alat kosmetik pria jangan ditempatkan berdekatan
dengan kosmetik wanita, sebab tidak akan didekati oleh pembeli pria.
HAMBATAN POLITIK, HUKUM DAN PERUNDANG-UNDANGAN
Hubungan politik yang kurang baik antara satu negara dengan negara yang lain
juga akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua negara tersebut.
Sebagai contoh yang ekstrim Amerika melakukan embargo terhadap komoditi
perdagangan dengan negara-negara Komunis.
Ketentuan Hukum ataupun Perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang
juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya negara-negara Arab
melarang barang-barang mengandung daging maupun minyak babi.
Lebih dan itu undang-undang di negaranya sendiri pun juga dapat membatasi
berlangsungnya bisnis Internasional, misalnya Indonesia melarang ekspor kulit
mentah ataupun setengah jadi, begitu pula rotan mentah dan setengah jadi dan
sebagainya.
HAMBATAN OPERASIONAL
Hambatan perdagangan atau bisnis internasional yang lain adalah berupa masalah
operasional yakni transportasi atau pengangkutan barang yang diperdagangkan
tersebut dari negara yang satu ke negara yang lain. Transportasi ini seringkali
sukar untuk dilakukan karena antara kedua negara itu belum memiliki jalur
pelayaran kapal laut yang reguler. Hal ini akan dapat mengakibatkan bahwa biaya
pengangkutan atau ekspedisi kapal laut untuk jalur tersebut akan menjadi sangat
mahal. Mahalnya biaya angkut itu dikarenakan selain keadaan bahwa kapal
pengangkutnya hanya melayani satu negara itu saja yang biasanya lalu mahal,
maka kembalinya kapal tersebut dati negara tujuan itu akan menjadi kosong.
Perjalan kapal kosong di samudera luas akan sangat membahayakan bagi keselamatan
kapal itu sendiri.
5. Perusahaan
Multinasional
Perusahaan multinasional pada
hakikatnya adalah suatu perusahaan yang melaksanakan kegiatan secara
internasional atau dengan kata lain melakukan operasinya di beberapa Negara.
Perusahaan macam ini sering disebut Multinasional Corporations yang biasanya
disingkat MNC. Era Globalisasi yang melanda dunia pada saat ini dimana dalam
kondisi itu tidak ada satu Negara pun di dunia ini yang terbebas dan tak
terjangkau oleh pengaruh dari Negara lain. Setiap Negara setiap saat akan
selalu terpengaruh oleh tindakan yang dilakukan oleh Negara lain. Hal ini bisa
terjadi karena pada saat ini kita berada dalam abad komunikasi, sehingga dengan
cara yang sangat cepat dan bahkan dalam waktu yang bersamaan kita dapat
mengetahui suatu kejadian yang terjadi di setiap Negara di manapun di dunia
ini.
Dari keadaan itu maka seolah-olah
tidak ada lagi batas-batas antara negara yang satu dengan negara yang lain.
Kehidupan sehari-hari menjadi lebih bersifat sama. Dengan kecenderungan yang
terjadi pada saat ini bahwa permintaan ataupun kebutuhan masyarakat di mana pun
di dunia ini mendekati hal yang sama. Kebutuhan akan barang-barang konsumsi
atau untuk kehidupan sehari-hari cenderung tidak berbeda antara negara yang
satu dengan negara lain. Kebutuhan akan sabun mandi, sabun cuci, alat-alat
tulis, alat-alat kantor, pakaian, juga perabot rumah tangga dan sebagainya
tidaklah banyak berbeda antara masyarakat Indonesia dengan Filipina, Jepang,
Korea, Arab atupun di Eropa dan Amerika.
Kecenderungan untuk adanya kesamaan
inilah yang mendorong perusahaan untuk beroperasi secara Internasional
Perusahaan yang demikian akan mencoba untuk mencari tempat pabrik guna
memproduksikan barang-barang tersebut yang paling murah dan kemudian
memasarkannya keseluruh penjuru dunia sehingga akan menjadi lebih ekonomis dan
memiliki daya saing yang lebih tinggi. Di samping itu adanya batasan-batasan
ekspor-impor antar negara mendorong suatu perusahaan untuk memproduksikan saja
barang itu di negeri itu sendiri dan kemudian menjualnya di negeri itu juga
meskipun pemiliknya adalah dari luar negeri. Dengan cara itu maka problem
pembatasan ekspor-impor menjadi tidak berlaku lagi baginya. Banyak contoh
perusahaan multinasional ini misalnya saja: Coca Cola, Colgate, Johnson &
Johnson, IBM, General Electric, Mitzubishi Electric, Toyota, Philips dari
negeri Belanda, Nestle dari Switzerland, Unilever dari Belanda dan lnggris,dll.
Sumber :